𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐭𝐚𝐬 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐑𝐏𝐉𝐌𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umun Fraksi Atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (19/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman ini dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.

Amsakar Achmad mengatakan bahwa penyusunan Ranperda RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 264.

” RPJMD ini disusun sebagai pedoman pembangunan lima tahunan yang selaras dengan visi dan misi Kota Batam yakni Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara,” ujar Amsakar.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, sejumlah Deputi dari BP Batam, perwakilan Forkompimda dan tokoh dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Foto: Rumawi

Rilis: Yogi

Mungkin Anda juga menyukai