Polda Kepri MoU dengan Kawasan Industri

Media Center Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan 19 lembaga pemerintah dan non pemerintah di wilayah hukumnya. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Hotel Best Western Premier Panbil, Rabu (14/2). Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya peningkatan kerja sama khususnya di bidang keamanan antara kawasan industri dan sejumlah lembaga lainnya.

Kawasan industri yang menandatangani MoU yakni Kawasan Industri Terpadu Panbil, Kawasan Industri Batamindo Investment Cakrawala, Kawasan Industri Panbil, dan Kawasan Bintan Inti Industrial Estate. Serta PT Clatex BI-Metal Manufacturing, PT Rexvin Putra Mandiri, dan PT Timah Tbk.  

Sedangkan lembaga yang menandatangani MoU dengan Polda Kepri antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Basarnas Kepri, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Pangkalan PSDKP Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri, Komisi Penyiar Indonesia Daerah (KPID) Kepri, PT PLN Persero Wilayah Riau dan Kepri. Kemudian dari sektor pendidikan Universitas Putera Batam, Universitas Riau Kepualauan, dan Universitas Internasional Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan komunikasi dan koordinasi menjadi kekuatan besar agar keamanan di kawasan industri bisa dijalankan secara maksimal.

Menurutnya MoU ini sebagai tolok ukur positif dalam menghadirkan sistem komunikasi dinamis antara pihak kepolisian dengan kawasan industri. Terlebih beberapa kawasan industri Batam telah masuk dalam lingkup objek vital nasional.

“Di tengah dinamika dan situasi yang ada, kami berupaya meminimalisir halangan serta rintangan dalam berkomunikasi. Kalau komunikasi kita tidak maksimal, akan menimbulkan hal negatif bagi iklim investasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik MoU ini. Karena akan semakin mempertegas sikap dan komitmen dalam rangka mengamankan objek vital yang ada.

“MoU ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas secara nyata,” kata dia.

Apalagi saat ini empat kawasan industri di Batam telah ditetapkan sebagai objek vital nasional. Dan kini tengah diusulkan 13 kawasan industri lain ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Harapannya melalui MoU ini tidak ada lagi keraguan investor untuk berinvestasi di Kota Batam dengan jaminan kondisi keamanan yang baik.

“Mudah-mudahan ini akan menimbulkan keinginan baru pelaku usaha untuk melirik kembali Batam yang kita cintai ini,” tutur Amsakar.

Mungkin Anda juga menyukai

DD