Masyarakat Ngenang Minta Tambahan Sambungan Air Bersih
Media Center Batam – Masyarakat Pulau Ngenang mengusulkan penambahan sambungan air bersih untuk 23 kepala keluarga (KK). Penambahan ini dimasukkan dalam usulan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kelurahan Ngenang tahun 2019.
“Kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2018 yakni waduk air bersih. Saat ini sudah disalurkan sebanyak 80 KK dari 248 KK yang ada di Kelurahan Ngenang. Masyarakat berharap ada tambahan lagi,” kata Camat Nongsa, Iryanto dalam musrenbang di Pulau Ngenang, Rabu (13/2).
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan pihaknya akan coba memasukkan usulan tersebut dalam APBD perubahan tahun ini. Menurutnya untuk penyambungan lanjutan ini tak membutuhkan biaya besar.
“Tahun lalu sudah 80 SR (sambungan rumah). Kita akan coba kekurangan di APBDP sisanya. Karena anggaran tak terlalu besar. Tinggal pasang pipa distribusi dan SR,” ujarnya.
Pada musrenbang 2019 ini, Kelurahan Ngenang mengusulkan 19 paket kegiatan PIK dan 28 paket pekerjaan non PIK. Kegiatan PIK meliputi semenisasi jalan gang, batu miring pantai, drainase, balai pertemuan, dan batu miring pantai. Sedangkan kegiatan non PIK di antaranya rehabilitasi gedung Kantor Kelurahan Ngenang, pembuatan dermaga apung atau ponton, lampu penerangan pelabuhan, atap pelabuhan beton, boat pancung, pemugaran kuburan, lapangan takraw hingga pengadaan bibit ikan.
Camat Nongsa, Iryanto mengatakan berbagai program telah dilakukan Pemerintah Kota Batam di pulau yang masuk wilayah Kecamatan Nongsa tersebut. Pada 2018 telah dibangun waduk air bersih oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, pembangunan jalan gang RT oleh Dinas Perakimtan, dan semenisasi lapangan sekolah oleh Dinas Pendidikan. Selain itu ada kegiatan semenisasi jalan sebanyak dua paket dan drainase tiga paket melalui program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PMPIK).
“Tahun 2019 ini program PIK ada semenisasi jalan enam paket, jerambah empat paket, drainase dua paket. Dari DAU (dana alokasi umum) semenisasi jalan dua paket, dan pembangunan gedung serba guna satu paket,” tuturnya.
Selain itu juga ada kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni pembuatan detailed engineering design (DED) pembangunan tribun lapangan sepak bola, pembangunan jalan gang RT, dan rehabilitasi gedung SD.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemko Batam menganggarkan dana khusus untuk PIK. Pada tahun pertama tiap kelurahan mendapat Rp 1 miliar. Tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi Rp 1,1 miliar per kelurahan.
Tahun ini tiap kelurahan mendapat Rp 1,3 miliar. Dan ditambah dana alokasi khusus (DAK) tambahan atau dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 350 juta.