Disdukcapil Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas

Kadisduk Kota Batam Said Khaidar

Media Center Batam – Warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Batam akan didata untuk Pemilu 2019. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan merekam data kependudukan warga binaan Lapas Barelang, Lapas Perempuan dan Anak, serta Rutan.

“Sesuai edaran Kementerian, kami siapkan waktu untuk penuhi hak warga binaan lapas dan rutan untuk memiliki KTP-el. Perekaman dijadwalkan pada 17-19 Januari,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar di Batam Centre, Selasa (15/1).

Perekaman akan dilakukan dengan menggunakan mobil keliling milik Disdukcapil. Saat ini tengah disiapkan perangkat internet serta operator yang akan bertugas dalam proses perekaman data kependudukan tersebut.

“Sebelumnya kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait. Tinggal jalan saja lagi. Semoga semua yang belum memiliki KTP-el bisa terekam,” ujarnya.

Di lain kesempatan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Sudarmadi mengatakan ada sekitar seribu warga binaan lapas dan rutan yang tak memiliki KTP-el.

“Di Lapas Tembesi itu ada 1.300 warga binaan, 300 di antaranya sudah punya KTP-el jadi ada kurang lebih seribu lagi yang belum punya,” kata dia.

Sementara di lapas perempuan dan anak jumlah yang belum memiliki KTP-el ada sekitar 200 orang. Dan jumlahnya mungkin bisa bertambah.

Sudarmadi mengatakan saat pemilu nanti warga binaan ini akan masuk pada daftar pemilih khusus (DPK). Saat ini KPU Batam masih mendata jumlah DPK dan daftar pemilih tambahan (DPTb) pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2).

Mungkin Anda juga menyukai

DD