Disperakimtan Ajukan Rp 20 Miliar untuk KRB

Media Center Batam – Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam mengajukan Rp 20 miliar ke pusat untuk pengembangan Kebun Raya Batam (KRB) tahun depan. Usulan ini sudah disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) lalu.

“Rencananya akan digunakan untuk pembangunan fisik KRB. Seperti jalan, drainase, kantor, tempat pembibitan tanaman koleksi,” papar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perakimtan Batam, Eryudhi Apriadi di Sekupang, Rabu (8/8).

Tahun 2018 ini, kata Yudhi, KRB mendapat kucuran dana Rp 7 miliar dari total pengajuan. Adapun besar anggaran yang diajukan sama dengan pengajuan tahun 2019.

“Mudah-mudahan tahun depan kami bisa dapat sesuai dengan yang diajukan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini akses jalan di beberapa titik KRB sudah mulai dikerjakan. Seperti jalan koleksi serta pedestrian. Selain itu aliran air atau drainase juga sudah masuk proses pengerjaan.

“Tahap pertama ini sudah berjalan sekitar 80 persen,” tutur Sekretaris Dinas Pariwisata ini.

Kebun Raya Batam memiliki total luas 86 hektare. Hingga sekarang luasan yang terpakai sekitar 25 hektare. Artinya masih banyak hal yang perlu dibangun agar benar-benar menjadi kebun raya.

“Masih kulit-kulitnya yang sekarang ini kita kerjakan,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai