Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Batam saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Amsakar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026). Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan keuangan, Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi yang dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” katanya.
Target pajak daerah dalam perubahan APBD meningkat 7,21 persen. Kenaikan tersebut didukung optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron. Langkah itu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik, antara lain pengelolaan sampah, parkir, dan kesehatan.
Pemko Batam juga mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat melalui koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam hal efisiensi belanja daerah, Amsakar menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
“Pemko Batam juga menekan belanja yang bersifat seremonial serta melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen. Sementara itu, kenaikan belanja barang dan jasa sebesar 14,86 persen diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya.
Pelaksanaan belanja tersebut tetap memperhatikan efisiensi serta ketepatan waktu, termasuk dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.
Pada sektor pembangunan dan lingkungan, kenaikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 20,98 persen diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta perbaikan kualitas jalan.
Penanggulangan bencana turut menjadi perhatian Pemko Batam melalui penyiapan logistik, perencanaan yang matang, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Di bidang sosial dan pelayanan publik, Pemko Batam berkomitmen memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Keberlanjutan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari prioritas. Seluruh bantuan sosial akan diarahkan agar tepat sasaran dengan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat (by name by address) yang valid dan mutakhir,” kata Amsakar.
Untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan daerah, Pemko Batam mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM serta digitalisasi pelayanan.
Upaya menjaga daya beli masyarakat dilakukan melalui operasi pasar dan pemantauan rantai pasok pangan. Selain itu, Pemko Batam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani sejumlah isu yang melibatkan berbagai kewenangan, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran.
Sementara itu, terkait evaluasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan investasi daerah, rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan didasarkan pada kajian komprehensif mengenai risiko dan manfaat ekonominya.
Pemko Batam juga melakukan evaluasi terhadap penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen yang dipengaruhi penurunan laba pada 2025 serta porsi kepemilikan saham. Evaluasi tersebut dilakukan sebelum realisasi penyertaan modal baru.
Amsakar menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
โSeluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,โ kata Amsakar. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)



