Evaluasi PPID 2026, Sekda Batam Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Transparan dan Responsif

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat evaluasi PPID Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran PPID perangkat daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemko Batam.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal. Menurutnya, transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital membuat kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi semakin tinggi. Karena itu, perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.
Selain itu, Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Setiap perangkat daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas, kejelasan, dan akurasi yang baik.
“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting. Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk meninjau capaian kinerja PPID di setiap perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Berbagai aspek pengelolaan informasi turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.
Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tuturnya.
Melalui penguatan peran PPID, Pemerintah Kota Batam optimistis mampu menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang modern. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)
