Pengumuman Pemenang KSP Pasar Induk Jodoh

Pemerintah Kota Batam telah menetapkan pemenang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh melalui tahapan seleksi yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset daerah serta meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat yang modern, tertib, dan berdaya saing, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Informasi lengkap terkait hasil penetapan telah diumumkan secara resmi.

Mungkin Anda juga menyukai