Amsakar Hadiri Rakor Evaluasi SPI, Dorong Penguatan Integritas Pemerintahan
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).
Turut mendampingi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, Amsakar menyampaikan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
“Pemerintah harus bekerja dengan jujur, berintegritas, dan jauh dari praktik korupsi. Melalui SPI ini, kita dapat mengetahui titik-titik rawan korupsi dan menjadikannya momentum untuk membenahi diri. Hasilnya harus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi capaian angka maupun perubahan perilaku birokrasi,” ujar Amsakar.
Bahkan, pihaknya menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini menyusul rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Dalam laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tercatat di angka 68,70. Pemerintah Kota Batam memandang hasil ini sebagai dorongan untuk melakukan pembenahan sistem secara lebih menyeluruh.
Amsakar menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah di Batam untuk meningkatkan integritas, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
“Hasil survei ini menjadi cermin bagi kita untuk berbenah. Pemko Batam berkomitmen memperbaiki area yang dinilai masih rentan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Pihaknya optimistis dapat meningkatkan skor integritas pada tahun mendatang, dengan melibatkan semua pihak secara konsisten. Amsakar mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas.
“Mencegah korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam arahannya menegaskan bahwa SPI merupakan upaya KPK untuk mengukur tingkat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai, hasil survei tidak hanya menjadi angka atau peringkat semata, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Integritas adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih. SPI menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap bagaimana kita melayani masyarakat,” kata Ansar.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, turut menekankan agar pemerintah daerah di Kepri dapat lebih serius dalam memperbaiki capaian SPI masing-masing.
“Target kita adalah capaian berwarna hijau. Masih ada waktu di sisa tahun ini untuk memperbaiki diri,” ujarnya.
Foto : Dheo
Rilis : Fadhil