๐“๐ž๐ฅ๐š๐š๐ก ๐’๐ž๐ฃ๐š๐ฐ๐š๐ญ ๐„๐ค๐ฌ๐ญ๐ž๐ซ๐ง๐š๐ฅ, ๐€๐ฃ๐š๐ง๐  ๐€๐๐ˆ๐ ๐ฌ๐ž-๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐›๐š๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฅ๐š๐ฆ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐“๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ž๐ญ๐ž๐ง๐ฌ๐ข

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ โ€“ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution, membuka kegiatan Telaah Sejawat Eksternal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah se-Kepulauan Riau 2025 di Planet Hotel Batam, Senin (22/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung 22โ€“24 September ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri sekaligus Ketua DPW Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Mudzakir, Ak., CGCAE., serta Korwas P3A BPKP Kepri, Ady Kusuma Deni, S.S.T., Akt., M.Ec.Dev., M.P.P.

Dalam sambutannya, Demi menekankan peran penting APIP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mengingatkan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, APIP memegang fungsi audit, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lain untuk memastikan efektivitas pemerintahan, keandalan laporan keuangan, perlindungan aset negara, hingga kepatuhan aturan.

โ€œAPIP dituntut menjadi katalisator integritas pemerintahan sekaligus early warning system agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,โ€ ujarnya.

Demi juga mengapresiasi capaian Inspektorat Daerah se-Kepri yang berhasil menembus kapabilitas APIP level 3. Menurutnya, prestasi itu menunjukkan Inspektorat mampu menjalankan fungsi quality assurance dan consulting dengan baik.

Lebih jauh, ia menilai Telaah Sejawat Eksternal ini merupakan forum strategis untuk menjaga kualitas kinerja APIP. Melalui mekanisme penilaian silang antar-APIP kabupaten/kota, dengan penjaminan dari BPKP Kepri, forum ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama.

โ€œPeran APIP sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,โ€ tegasnya.

Senada, Ketua Komite Telaah Sejawat DPW AAIPI Kepri, Hendriana Gustini, Sos., CGCAE, menegaskan bahwa telaah sejawat bertujuan menjaga profesionalisme dan kualitas pengawasan intern.

โ€œProgram pengembangan dan penjaminan kualitas sesuai Standar AAIPI 2021 harus mencakup seluruh aspek pengawasan, baik melalui penilaian intern maupun ekstern.โ€ ungkapnya.

Hendriana juga mengingatkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Pasal 55 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2008 yang mewajibkan pelaksanaan telaah sejawat secara berkala guna menjaga mutu hasil audit APIP.

Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/2024, dengan peserta dari seluruh APIP kabupaten/kota se-Kepri serta BPKP Perwakilan Kepri.

Ia pun menutup dengan harapan agar kegiatan ini menghasilkan pemahaman baru sekaligus langkah-langkah konstruktif dalam tata kelola pengawasan intern. โ€œAPIP Kepri, saling sinergi, berkontribusi, majukan negeri,โ€ pungkas Hendriana.

Mungkin Anda juga menyukai