๐ ๐ข๐ง๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฏ๐ข๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐ฐ๐๐ค๐จ ๐๐๐ง๐ฒ๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ, ๐๐ข๐ฆ ๐๐๐ฉ๐จ๐ซ๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ญ๐ข๐ค ๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐๐ข ๐๐๐๐๐ฆ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐จ๐ญ๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025). Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto.
Melalui rapat tersebut Jefridin melaporkan bahwa secara persentase penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen atau 864 reklame. Untuk itu perlu ditetapkan segera titik reklame agar pengusaha memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
โKenapa penertiban kita prioritaskan di Kecamatan Batam Kota, agar para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako,โ ujarnya.
Melalui rapat tersebut dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota. Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah membuat mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron. Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4×8 sementara untuk billboard ukuran 5×10.
Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame. Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One.
Turut hadir mendampingi Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina