๐’๐ž๐ค๐๐š ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐š๐ง๐ญ๐š๐ฎ ๐๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ญ๐ข๐›๐š๐ง ๐‘๐ž๐ค๐ฅ๐š๐ฆ๐ž ๐๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐“๐ข๐ฆ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ ๐‘๐ž๐ค๐ฅ๐š๐ฆ๐ž ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐’๐ข๐ฆ๐ฉ๐š๐ง๐  ๐‘๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐’๐š๐ค๐ข๐ญ ๐„๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐›๐ž๐ญ๐ก ๐‡๐ข๐ง๐ ๐ ๐š ๐Œ๐š๐ฅ๐ฅ ๐๐จ๐ญ๐š๐ง๐ข๐š ๐Ÿ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Tim Task Force Penertiban dan Penataan Reklame di Kota Batam terus melakukan pembongkaran. Rabu (25/06/2025) tim bergerak menertibkan reklame di sekitaran kawasan Simpang Rumah Sakit Elisabeth ke arah Mall Botania 2. Penertiban dan penataan ini tidak terlepas dari pantauan Ketua Tim Task Force sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

“Sebagai Ketua Tim Task Force, saya akan mengawal proses penertiban ini. Karena kegiatan ini akan dilaporkan ke pimpinan, sehingga harus tau progres dan kondisi di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Tim melakukan pemantauan dan penertiban secara berlawan arah, dari Mall Bontania 2 kembali ke Simpang Rumah Sakit Elisabeth. Ia melihat proses pembongkaran reklame di depan Mall Botania 2.

“Kontruksi reklame yang sudah dibongkar langsung dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke lokasi pengumpulan di Gedung Bersama Batam Center,” ungkapnya.

Kembali ia mengingatkan agar penyelenggara reklame yang belum mengambil sisa bongkaran reklame agar segera mengambil. Mengingat batas waktu pengambilan pada 1 Juli 2025. Jika pemilik bongkaran reklame tidak mengambil, menurutnya akan disita dan dilelang oleh Pemerintah Kota Batam.

“Tentunya tahapan untuk proses lelang ini dipenuhi oleh Pemko Batam. Hasil lelang barang bongkaran ini akan masuk ke kas daerah,” pungkasnya.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Mungkin Anda juga menyukai