๐’๐ž๐›๐š๐ ๐š๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐›๐ž๐ซ ๐–๐ž๐›๐ข๐ง๐š๐ซ ๐…๐จ๐ซ๐ค๐จ๐ฆ ๐ˆ๐ƒ๐ˆ ๐๐š๐ง ๐ˆ๐ƒ๐ˆ ๐–๐ข๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ก ๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐š๐ฉ๐š๐ซ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐ข ๐€๐ค๐ฌ๐ž๐ฌ ๐Œ๐ž๐ง๐๐š๐ฉ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐“๐

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam didaulat menjadi narasumber diacara Webinar Forkom IDI dan IDI Wilayah Kepri, Minggu (22/06/2025) secara virtual. Adapun Topik webinar malam ituโ€œ Peran Bermakna dan Komitmen Pemda Dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS).

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada IDI Wilayah Kepri yang telah menyelenggarakan webinar dengan Judul Akses Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Cukup dengan KTP di Kota Batam,” tuturnya.

Mengawali paparannya malam itu Jefridin menyampaikan bahwa akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Batam cukup dengan KTP. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).

“Perwako ini merupakan perubahan dari Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Bankesda,” ungkapnya.

Pada Perwako 32 Tahun 2025 bahwa Bankesda diperuntukkan kepada seluruh penduduk, bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan Iuran di kelas 3. Tidak perlu tidak mampu dari Kelurahan, Tidak perlu rekomendasi dari Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Serta Aktifasi dapat dilakukan di Puskesmas atau RS (saat sakit) atau dilakukan di Dinkes atau Puskesmas (jika sehat).

“Dengan revisi Perwako ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan Bankesda di Kota Batam. Tahun 2024 total Anggaran Bankesda Rp 46.708.219.524 dan di tahun 2025 total Anggaran Rp79.000.919.659,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan cakupan kepersertaan JKN kota Batam telah mencapai 98,6 % dari 1.243.164 penduduk kota Batam.

“Ini merupakan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2025โ€“2029 yakni Pengobatan Gratis Masyarakat Ber KTP Batam sebagai wujud dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” sebutnya.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Mungkin Anda juga menyukai