๐๐๐๐๐ ๐๐ข ๐๐๐ซ๐๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐๐๐ซ ๐๐๐๐ข๐ง๐๐ซ ๐ ๐จ๐ซ๐ค๐จ๐ฆ ๐๐๐ ๐๐๐ง ๐๐๐ ๐๐ข๐ฅ๐๐ฒ๐๐ก ๐๐๐ฉ๐ซ๐ข, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ซ๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ซ๐ข ๐๐ค๐ฌ๐๐ฌ ๐๐๐ง๐๐๐ฉ๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ฒ๐๐ง๐๐ง ๐๐๐ฌ๐๐ก๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam didaulat menjadi narasumber diacara Webinar Forkom IDI dan IDI Wilayah Kepri, Minggu (22/06/2025) secara virtual. Adapun Topik webinar malam ituโ Peran Bermakna dan Komitmen Pemda Dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS).
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada IDI Wilayah Kepri yang telah menyelenggarakan webinar dengan Judul Akses Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Cukup dengan KTP di Kota Batam,” tuturnya.
Mengawali paparannya malam itu Jefridin menyampaikan bahwa akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Batam cukup dengan KTP. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).
“Perwako ini merupakan perubahan dari Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Bankesda,” ungkapnya.
Pada Perwako 32 Tahun 2025 bahwa Bankesda diperuntukkan kepada seluruh penduduk, bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan Iuran di kelas 3. Tidak perlu tidak mampu dari Kelurahan, Tidak perlu rekomendasi dari Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Serta Aktifasi dapat dilakukan di Puskesmas atau RS (saat sakit) atau dilakukan di Dinkes atau Puskesmas (jika sehat).
“Dengan revisi Perwako ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan Bankesda di Kota Batam. Tahun 2024 total Anggaran Bankesda Rp 46.708.219.524 dan di tahun 2025 total Anggaran Rp79.000.919.659,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan cakupan kepersertaan JKN kota Batam telah mencapai 98,6 % dari 1.243.164 penduduk kota Batam.
“Ini merupakan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2025โ2029 yakni Pengobatan Gratis Masyarakat Ber KTP Batam sebagai wujud dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” sebutnya.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina