𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐏 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐮𝐝𝐚𝐡 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐀𝐬𝐨𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini melakukan penertiban reklame di Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. sekaligus Ketua Penertiban Reklame menjelaskan terkait penertiban ini telah menginformasikan kepada Asosiasi Reklame Kota Batam dan Penyelenggara Reklame.
“Kita sudah bersurat dan mengundang rapat serta menyampaikan pemberitahuan kegiatan penertiban dan penataan reklame luar ruang dan papan penunjuk arah di seluruh kecamatan di Kota Batam,” jelasnya.
Surat yang terdiri dari enam point tersebut menjelaskan tujuan dari penertiban reklame, untuk tertibnya penyelenggaraan reklame luar ruang di daerah yang sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku.
“Bahwa untuk penyelenggaraan reklame yang tertib, saat ini Pemerintah Kota Batam dalam tahap penyelesaian rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Reklame yang baru,” jelasnya.
Melalui surat itu juga dijelaskan penertiban dan penataan reklame luar ruang seperti billboard, vidiotron dan reklame papan. Ia menjelaskan sejak dilakukan penertiban pada 27 Mei sampai 20 Juni 2025, sudah 457 reklame terbongkar yang terdiri dari berbagai ukuran.
“Penertiban dan penataan reklame ini akan terus berlangsung oleh tim dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam didampingi oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batam. Mengimbau kepada pemilik sisa bongkaran reklame, agar segera mengambil sebelum tanggal 1 Juli 2025. Jika tidak maka akan disita menjadi milik Pemko dan akan dilelang,” katanya mengingatkan.
Kepada seluruh penyelenggara reklame di Kota Batam, ia mengimbau agar segera melakukan pembongkaran terhadap reklame untuk disesuaikan dengan master pland ketentuan yang berlaku.
“Mari sama-sama Kita dukung program Pemerintah untuk menata reklame di Kota Batam. Disamping untuk penyelenggaraan penertiban reklame dan menjaga estetika Kota, juga untuk memenuhi aspek keselamatan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)