𝐖ðŪðĢðŪ𝐝ðĪ𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞ðĨðĻðĨ𝐚 𝐏𝐞ðĶ𝐞ðŦðĒð§ð­ðšðĄðšð§ 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐓ðŦ𝐚𝐧𝐎ðĐ𝐚ðŦ𝐚𝐧𝐎ðĒ, 𝐒𝐞ðĪ𝐝𝐚 𝐉𝐞𝐟ðŦðĒ𝐝ðĒ𝐧 𝐃ðĻðŦðĻ𝐧𝐠 𝐏𝐞ðŦ𝐜𝐞ðĐ𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞ðĨ𝐚ðĪ𝐎𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐉 𝐌𝐞ðĨ𝐚ðĨðŪðĒ 𝐊𝐚𝐭𝐚ðĨðĻ𝐠 𝐄ðĨ𝐞ðĪ𝐭ðŦðĻ𝐧ðĒðĪ 𝐕𝐞ðŦ𝐎ðĒ 𝟔

𝐃ðĒ𝐎ðĪðĻðĶðĒ𝐧𝐟ðĻ 𝐁𝐚𝐭𝐚ðĶ- Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdako Batam menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam, Kamis (19/06/2025).

“Pengadaan Barang dan Jasa merupakan satu dari delapan area intervensi MCSP KPK. Memastikan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Batam dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dapat diakses pada laman https://katalog.inaproc.id. Dimana proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaab barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.

“Bahwa berdasarkan surat edaran bersama

Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 004.4.1/648/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 5 pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ia berharap setelah sistem ini dilaksanakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparansi. Sehingga nilai capaian pada area MCSP pengadaan barang dan jasa dapat meningkat.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Mungkin Anda juga menyukai