𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢, 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐉 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐊𝐚𝐭𝐚𝐥𝐨𝐠 𝐄𝐥𝐞𝐤𝐭𝐫𝐨𝐧𝐢𝐤 𝐕𝐞𝐫𝐬𝐢 𝟔
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdako Batam menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam, Kamis (19/06/2025).
“Pengadaan Barang dan Jasa merupakan satu dari delapan area intervensi MCSP KPK. Memastikan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Batam dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dapat diakses pada laman https://katalog.inaproc.id. Dimana proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaab barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.
“Bahwa berdasarkan surat edaran bersama
Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 004.4.1/648/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 5 pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ia berharap setelah sistem ini dilaksanakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparansi. Sehingga nilai capaian pada area MCSP pengadaan barang dan jasa dapat meningkat.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina