𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐖𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐁𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫 𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐚𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐃𝐢𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢 𝐃𝐢𝐭𝐢𝐚𝐩 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐫𝐚𝐡𝐚𝐧

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bunda PAUD Kota Batam diwakili, Erdawati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam diwakili Kabid PAUD, Anisa, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam diwakili, Hambali.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami menyambut baik karena momentumnya bertepatan dengan penyusunan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Sehingga program ini dapat dimasukkan agar dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Jefridin juga mendukung berdirinya satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri di tiap kelurahan. Pendirian PAUD negeri ini diharapkannya dapat disesuaikan dengan standar nasional. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pengajar hingga kurikulum yang akan diajarkan.

“Direncanakan dengan matang, jika memang belum bisa secara serentak mendirikan PAUD negeri, dirikan secara bertahap. Mari Kita wujudkan Pendidikan pra sekolah yang sesuai dengan standar nasional untuk terciptanya generasi emas,” ujarnya.

Tim Kerja Direktorat PAUD Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Kemdikdasmen Agustinus Budi Pramono menyampaikan “Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah” mengacu pada kebijakan pendidikan di Indonesia yang menyatakan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah PAUD selama satu tahun sebelum masuk ke sekolah dasar.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki fondasi yang kuat untuk belajar dan berkembang sebelum memasuki pendidikan formal,” ujarnya.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Mungkin Anda juga menyukai