𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐌𝐢𝐠𝐫𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Hal ini ditunjukan saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jum’at, (25/4/2025).
Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ini dalam rangka deklarasi komitmen bersama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dalam sambutan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, ia menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Pemko Batam dan Polda Kepri untuk menekan angka tersebut.
“ Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Pemko Batam bersama Polda Kepri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini, ” kata Abdul Kadir Karding.
Menurut Karding, kementeriannya tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan kerja sama dengan pihak lain untuk menekan tindak pidana perdagangan orang ini.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam akan bekerja sama dengan Kementrian Ketenaga Kerjaan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ini.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.
Foto: Dheo
Rilis: Yogi