𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐚𝐡𝐚𝐬𝐢𝐬𝐰𝐚 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐭 𝐀𝐰𝐚𝐬𝐢 𝐉𝐚𝐦 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam mengapresiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang turut mengawasi jam buka tutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam berterimakasih kepada adik-adik Mahasiswa yang sudah menjalankan control sosialnya. Ini merupakan salah satu bukti telah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya saat menerima IMM di ruang Holding Kantor Walikota, Senin (24/03/2025).
Sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam, kepolisian dan Kodim jam operasional THM, total, ada delapan hari tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadan.
Yakni 3 hari, menjelang dan di awal Ramadhan yaitu, H-1 Ramadhan 1446 H, Hari H (1 Ramadhan 1446 H), H+1 atau 2 Ramadhan 1446 H. 2 hari di pertengahan Ramadhan yaitu, H-1 Nuzul Qur’an (16 Ramadhan 1446 H), Hari H Nuzul Qur’an yakni 17 Ramadhan 1446 H. Dan 3 hari, di akhir dan setelah Ramadhan yaitu, H-1 Idul Fitri 1446 H, Hari H Idul Fitri (1 Syawal 1446 H) dan H+1 Idul Fitri (2 Syawal 1446 Η).
“Terimakasih kepada adik-adik yang sudah turut mengawasi, jika ada yang melanggar tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan SOP yang sudah ada. Tentunya masukan yang diterima hari ini akan menjadi evaluasi dan akan disampaikan kepada Pimpinan,” debutnya didampingi Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.
Tempat hiburan malam mulai membuka usahanya pada pada pukul 22.00 WIB dan tutup pada pukul 24.00 WIB. Untuk itu ia mengimbau pelaku usaha hiburan untuk mematuhi surat edaran tersebut dan menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina