𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚, 𝐋𝐢 𝐂𝐥𝐚𝐮𝐝𝐢𝐚 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐅𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali memimpin rapat lanjutan Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/3/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., serta seluruh anggota FPRD Kota Batam, dan membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan ruang kota yang lebih terencana.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah kajian terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang merupakan lanjutan dari rapat Senin (17/3/2025) lalu.
Berdasarkan data yang dipaparkan, per 13 Maret 2025, sejumlah 1.712 PKKPR yang diajukan untuk kegiatan usaha telah diproses. Untuk kategori non-usaha, 508 PKKPR telah dikirimkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan status disetujui, dikembalikan untuk perbaikan, ditolak, dan sebagian masih dalam proses.
Selain membahas PKKPR, rapat juga membahas tiga topik utama lainnya, yaitu penetapan SK FPRD 2025, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta rencana studi banding untuk memperdalam pengetahuan dan pengalaman dalam hal tata ruang.
“Tata ruang bukan hanya sekedar alat perencanaan, tetapi merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan yang terarah dan meminimalkan potensi konflik sosial. Dengan penataan ruang yang baik, Batam akan terus berkembang secara terencana dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan komitmennya bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk menata kembali Kota Batam dengan tegas.
“Saya tegas untuk menata Kota Batam, karena saya cinta Batam,” tambahnya, menegaskan semangat untuk memperbaiki dan menata Kota Batam lebih baik tentu saja harus sesuai aturan yang berlaku.
Foto: Ricky
Rilis: Rizka