๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ซ๐ข๐ฆ๐ ๐๐ฎ๐ง๐ค๐๐ซ ๐๐ง๐ ๐ ๐จ๐ญ๐ ๐๐จ๐ฆ๐ข๐ฌ๐ข ๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ฎ๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ซ๐ข๐ฆ๐ฎ๐ง, ๐๐ญ๐ฎ๐๐ข ๐๐ข๐ซ๐ฎ ๐๐๐ฆ๐๐๐ซ๐ข๐๐ง ๐๐ง๐ฌ๐๐ง๐ญ๐ข๐ ๐๐๐ฉ๐๐๐ ๐๐ฎ๐ซ๐ฎ ๐๐ข ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima Kunjungan Kerja dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun di ruang rapat Setda, Kamis (13/03/2025). Kunjungan kerja ini dalam rangka Kebijakan pemberian insentif kepada guru Swasta di Kota Batam.
“Terimakasih atas kunjungan Bapak Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun ke Pemerintah Kota Batam. Sebelumnya Saya menyampaikan salam dan maaf dari Bapak Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Ibu Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra karena saat ini sedang tidak berada di tempat,” ujar Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa diantaranya program prioritas Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam adalah memberikan insentif. Pada tahun 2025 Pemerintah Kota Batam memberikan insentif RT/RW, PKM, Kader Posyandu, Guru TPQ, mubaligh dan imam, pendeta menetap, insentif guru negeri dan swasta. Namun untuk mendapatkan insentif ini menurutnya ada aturan yang harus dipenuhi oleh penerima insentif.
“Tahun ini Bapak Wali Kota Batam dan Ibu Wakil Wali Kota Batam memberikan insentif kepada lansia dan ada juga asuransi kepada ojek online, asuransi untuk nelayan,” ujarnya.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, Jefridin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan insentif guru dari tingkat PAUD sampai tingkat SMP yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Batam. Adapun dasar Pemerintah Kota Batam memberikan insentif tersebut yakni Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
โSebagai turunannya untuk pemberian insentif ini Pemerintah Kota Batam juga telah menyusun Perwako. Disamping itu dalam pemberian insentif ini Pemko Batam juga mengadopsi Undang-undang Nomor 14 Tahun 20025 Tentang Guru dan Dosen,โ sebutnya.
Selain memberikan insentif kepada guru negeri dan swasta, Pemerintah Kota Batam juga memberikan bantuan untuk kegiatan Program Pengembangan Profesi Guru. Disampingi itu Pemko Batam juga memberikan bantuan hibah barang untuk bangunan Gedung bagi sekolah swasta.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar mengapresiasi dan berterimakasih atas sambutan dari Pemerintah Kota Batam. Informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kota Batam, menurutnya dapat diaplikasikan di Kabupaten Karimun.
โTujuan kami untuk mengetahui apa yang dilakukan Pemko Batam sehingga masih dapat memberikan insentif kepada guru swasta di Kota Batam. Sekiranya langkah yang dilakukan oleh Pemko Batam dapat kami studi tiru dalam pembayaran insentif kepada guru swasta baik di lingkungan Pemko Batam,โ tuturnya.(*)
Foto: Ricky
Rilis: Devina