๐๐๐ซ๐ค๐ฎ๐๐ญ ๐๐ข๐ง๐๐ซ๐ ๐ข๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐๐ญ๐๐ฆ, ๐๐ง๐ ๐ ๐จ๐ญ๐ ๐๐๐๐ ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐จ๐ค๐จ๐ค ๐๐ข๐ค๐ข๐ซ๐๐ง ๐๐๐๐ ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Melalui Rapat Paripurna Ke-3 masa persidangan II Tahun Sidang 2025 Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd yang hadir menyampaikan, Pokok-pokok DPRD Kota Batam merupakan dokumen yang berisi saran dan pendapat DPRD Kota Batam dalam membantu proses penyusunan Ranperda APBD.
โPenetapan pokok-pokok pikiran ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam APBD Kota Batam Tahun 2026,โ ujarnya Senin (24/02/2025).
Terdapat sembilan pokok pikiran DPRD Kota Batam tahun 2026, diantaranya pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan didukung oleh infrastruktur, utilitas dan sistem transportasi yang maju dan ramah lingkungan yang terintegrasi menjangkau kawasan hinterland dan mainland.
Selanjutnya meningkatkan layanan masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan dengan cara mengaktualisasikan kemajuan teknologi. Dengan tujuan untuk meningkatkan bentuk rasa tanggung jawab pemerintah terhadap jaminan pelayanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Kota Batam secara menyeluruh.
โAtas nama Pemerintah Kota Batam Jefridin, mengapresiasi dan terimakasih atas pokok-pokok pikiran dari Anggota DPRD Kota Batam. Pokok pikiran yang disampaikan akan diselaraskan dalam merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan,โ ujarnya.(*)