๐๐๐Š ๐‘๐ˆ ๐๐ซ๐จ๐ฏ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข ๐‹๐š๐ค๐ฌ๐š๐ง๐š๐ค๐š๐ง ๐„๐ง๐ญ๐ซ๐ฒ ๐Œ๐ž๐ž๐ญ๐ข๐ง๐  ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ค๐ฌ๐š๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐ฆ ๐€๐ญ๐š๐ฌ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฎ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri diacara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 di Ruang Rapat Hang Nadim, Senin (10/02/2025). Tim dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.

โ€œSelamat datang kepada Tim BPK RI Provinsi Kepulauan Riau yang akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. Atas nama Pemerintah Kota Batam Kami berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim dari BPK RI,โ€ ujar Amsakar.

Kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah yang hadir, Amsakar berpesan agar dapat menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan Interim oleh BPK. Data yang diberikan menurutnya harus valid sesuai dengan yang diperlukan oleh Tim BPK.

โ€œSaya berharap SKPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan Tim BPK RI terkait data-data yang diperlukan selama pemeriksaan Interim ini berlangsung,โ€ pesannya.

Sekreatris Daerah Kota Batam yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam mengaku siap mendukung dan bekerja sama dengan Tim BPK Provinsi Kepri dalam pelaksaan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024 ini. Ia juga berharap Tim BPK RI memberikan bimbingan dan arahan khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Pemko Batam.

Entery Meeting merupakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memutakhirkan profil risiko dan sistem pengendalian internal (SPI) dan meninjau kepatuhan terhadap peraturan.

Serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun (Test of Detailed Balance Sheet/terhadap ketentuan peraturanToDB) perundang untuk undangan menilai dengan kewajaran prIonitas saldo dan tped kaankn Kas, Aset Sohp, dan Belanja Belanja Barang Tidak dan Jasa, Terduga, Belanja dan Modal, Pendapatan Belanja daerah Hibah, yang Belanja signifikan.

โ€œTim BPK akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2024 sampai dengan 19 Maret 2025. Dalam melakukan pemeriksaan ini BPK akan memperhatikan hasil pemeriksaan sebelumnya baik pemeriksan keuangan, kinerja maupun Kepatuhan,โ€ ujarnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai