๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐€๐ฃ๐š๐ค ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฅ๐š๐ค๐ฎ ๐‘๐š๐ฆ๐š๐ก ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐Ÿ‘๐‘ ๐๐š๐ง ๐๐ฎ๐š๐ง๐  ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ก ๐ฉ๐š๐๐š ๐“๐ž๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ๐ง๐ฒ๐š

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ โ€“ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta ramah lingkungan dengan perilaku 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) sebagai upaya berkesinambungan dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Batam.

Untuk diketahui Reduce atau mengurangi produksi limbah dengan mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai atau mengambil langkah-langkah untuk mengurangi konsumsi sumber daya alam. Ini bisa mencakup praktik seperti membeli produk dengan kemasan minimal, menggunakan energi lebih efisien, atau menghindari pemborosan sumber daya.

Kemudian, Reuse atau menggunakan kembali barang-barang atau bahan-bahan yang masih dapat digunakan setelah pemakaian awalnya. Contoh termasuk mengisi ulang botol air minum, mendaur ulang kemasan, atau mendonasikan barang-barang bekas yang masih berfungsi daripada membeli yang baru.

Selanjutnya, Recycle atau proses mengubah bahan-bahan bekas menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Ini melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan pemurnian limbah untuk menghasilkan produk baru. Mendaur ulang membantu mengurangi penggunaan sumber daya alam yang langka dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan.

Ajakan ini disampaikan Jefridin sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, serta mendukung Batam sebagai kota yang bersih dan sehat.

“Buang sampah pada tempatnya adalah kewajiban kita bersama. Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua, tidak hanya untuk lingkungan sekitar, tetapi juga untuk kesehatan kita bersama,” ujar Jefridin, Jumat (24/1/2025).

Jefridin menjelaskan bahwa Kota Batam saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait dengan masalah sampah. Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, termasuk penyediaan tempat sampah di berbagai lokasi, masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan ini. Hal ini menyebabkan sampah berserakan di banyak tempat, bahkan menghalangi jalannya program kebersihan di Batam.

Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus berupaya meningkatkan fasilitas pembuangan sampah, mulai dari menambah kendaraan pengangkut sampah hingga sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan.

“Kami berusaha memberikan fasilitas yang memadai, namun kami juga sangat mengandalkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” kata Jefridin.

Ia berharap, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kebersihan dengan cara yang lebih bijak, seperti mengurangi sampah plastik dan memisahkan sampah organik dengan non-organik.

Jefridin juga mengajak para pelaku usaha dan industri di Batam untuk ikut berpartisipasi dalam program kebersihan ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, diharapkan Batam dapat menjadi kota yang tidak hanya maju dalam aspek ekonomi tetapi juga bersih dan ramah lingkungan. “Mari bersama-sama kita wujudkan Batam sebagai kota yang bersih dan sehat untuk kita semua,” ajak Jefridin.

Sekda Batam mengingatkan bahwa kebersihan adalah bagian dari tanggung jawab bersama. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga. Dengan membuang sampah pada tempatnya, kita tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk semua,” tutup Jefridin.

Sebagai langkah nyata, Pemko Batam sudah mempersiapkan langkah serius menangani masalah persampahan. Bahkan, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam, belum lama ini, disepakati sejumlah langkah strategis untuk pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Jefridin menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terencana. Ia menjelaskan, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi dua fokus utama, yaitu pengelolaan di hulu yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pengelolaan di hilir yang direncanakan melibatkan pihak ketiga.

โ€œKita susun konsep pengelolaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Ini bukan hanya tugas DLH, tetapi tanggung jawab kita semua. DLH diminta untuk menyusun kebutuhan anggaran secara detail, termasuk sarana prasarana, tenaga kerja, dan operasional untuk UPT,โ€ tegasnya.

Saat ini, Kota Batam menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan armada pengangkutan dan sarana prasarana. Maka langkah strategis yang dirumuskan diantaranya penambahan armada pengangkutan seperti arm roll dan compactor hingga tahun 2045, serta peningkatan program edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah.

โ€œData menunjukkan volume sampah terus meningkat perhari di Kota Batam. Kita berharap pengelolaan sampah dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, optimistis tantangan yang ada dapat diatasi,โ€ ujar Jefridin.

Rapat ini juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta, dalam pengelolaan sampah di Kota Batam.

โ€œPenyusunan konsep penanganan sampah ini akan disampaikan kepada kepala daerah terpilih dan pemanfaatan sarana serta prasarana yang ada hingga pengadaan baru. Pengawasan ketat terhadap TPA, petugas lapangan, dan TPS juga akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan,โ€ tutup Jefridin.

Mungkin Anda juga menyukai

DD