๐๐ฉ๐ญ๐ข๐ฆ๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฆ๐๐ง๐๐๐๐ญ๐๐ง ๐๐ฌ๐๐ญ, ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฅ๐๐ซ ๐๐๐ค๐จ๐ซ ๐๐ข๐ง๐๐๐ค ๐๐๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ ๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ข ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ข๐ง๐๐ฌ ๐๐๐ง๐๐ข๐๐ข๐ค๐๐ง
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait manajemen aset tahun 2024, khususnya pelaksanaan pemanfaatan aset di lingkungan Dinas Pendidikan, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/1/2025).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Batam yang terus memberikan bimbingan hukum kepada OPD.
โKami atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan pendampingan hukum dalam pengelolaan aset. Komitmen ini bentuk dukungan suksesnya pembangunan di Kota Batam,โ ujarnya.
Rakor ini membahas berbagai poin strategis, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah, seperti sekolah dan fasilitas pendukungnya. Jefridin menegaskan pentingnya mengelola aset secara efektif, termasuk memanfaatkan ruang-ruang seperti kantin sekolah.
โKantin sekolah harus dikelola dengan baik. Sewanya harus masuk ke kas daerah sebagai bentuk optimalisasi aset. Seluruh OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang ada,โ jelasnya.
Selain itu, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi salah satu fokus dalam rakor ini. Pemerintah Kota Batam menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
โDana BOS harus disalurkan kepada sasaran yang tepat dan dipertanggungjawabkan dengan benar,โ tambahnya.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Batam memberikan arahan terkait aspek hukum dalam pengelolaan aset dan penggunaan anggaran. Narasumber dari kejaksaan menjelaskan berbagai potensi pelanggaran hukum yang perlu dihindari oleh OPD dan kepala sekolah.
Hadir mendampingi Jefridin dalam rapat ini antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, serta sejumlah pejabat lainnya.
โMelalui ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta, khususnya kepala sekolah, tentang pentingnya tata kelola aset yang profesional dan akuntabel demi mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Batam,โ tutupnya.