๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐ข๐ง๐๐ซ๐ ๐ข ๐๐๐๐ ๐๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐ฎ๐ง๐๐ข ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ก๐ฎ๐ง ๐๐๐๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (7/1/2025).
Rapat ini membahas tiga agenda utama, yaitu Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun Sidang 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan gambaran capaian kinerja DPRD selama tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa kinerja DPRD mencakup tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah yang dibahas bersama Pemerintah Kota Batam. Hasil reses DPRD juga mendapat perhatian serius.
โHasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,โ terangnya.
Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 menjadi momentum refleksi bagi DPRD Kota Batam sebelum memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Beberapa agenda penting telah menanti, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya.
Sedangkan, Jefridin atas nama Pemerintah Kota Batam berharap agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam terus meningkat.
“Semoga di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam,” harap Jefridin.