๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐ง๐ฌ๐ข๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ ๐๐ฌ๐๐ง ๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ฆ
๐i๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Menyerahkan Surat Keputusan (SK) ASN Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Desember 2024, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak agar ASN yang telah pensiun saat menyampaikan ide dan gagasan untuk pembangunan Batam.
Mengingat sebagai ASN yang selama ini berperan dalam pembangunan Batam, mengetahui langkah yang harus dilakukan untuk kemajuan Batam. Kepada para ASN yang memasuki pensiun menerima SK dan sagu hati dari Pemerintah Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada seluruh Bapak/Ibu yang sudah berdedikasi membantu Pemko Batam menjalankan tugas yang diberikan oleh Wali Kota,” ujarnya didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri, Yusfa Hendri di Kantor Wali Kota, Senin (2/12/2024).
Adapun ASN yang memasuki BUP 1 Desember 2024 berjumlah 13 orang. Diantaranya ASN Pemerintah Kota Batam yang memasuki pensiun Heryanto, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil masa kerja 32 tahun 8 bulan. Selanjutnya Sekretaris Dinas Perikanan, Rinaldi Moranova Pane dengan masa kerja 30 tahun 10 bulan.
“Alhamdulillah Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas hingga batas usia pensiun sesuai ketentuan. Meski sudah memasuki usia pensiun, namun Bapak/Ibu masih dapat berkarya,” sebutnya.
Perwakilan pegawai yang memasuki usia pensiun, Rinaldy Pane mengucapkan terimakasih atas tunjuk ajar yang diberikan selama melaksanakan tugas sebagai ASN Pemko Batam. Ia juga menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Pemerintah Kota Batam atas kesejahteraan yang diberikan.(*)
