๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Š๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฅ๐š ๐๐๐ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐”๐ฉ๐š๐ฒ๐š ๐๐ž๐ซ๐œ๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐Œ๐ž๐ฆ๐ฎ๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐Œ๐š๐ญ๐š ๐‘๐š๐ง๐ญ๐š๐ข ๐๐ž๐ซ๐ž๐๐š๐ซ๐š๐ง ๐๐š๐ซ๐ค๐จ๐›๐š ๐๐ข ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆโ€” Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., di Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/09/2024). Kunjungan ini menjadi momentum untuk membahas sejumlah agenda penting terkait penanganan peredaran narkoba di Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Nestor menyampaikan rencana BNN Kota Batam untuk membangun Pos Pengamanan (Pospam) di kawasan Kampung Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu area yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Pos ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemantauan dan penindakan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pos Pengamanan ini penting untuk membina para pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi razia. Dengan adanya rehabilitasi, kita bisa membantu mereka kembali ke kehidupan normal,” ujar Kombes Pol Nestor.

Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk menghindari kekosongan yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan peredaran narkoba.

Menanggapi hal ini, Jefridin menyampaikan dukungan penuh Pemko Batam terhadap inisiatif tersebut, meskipun ada kendala anggaran yang harus dihadapi.

โ€œSaat ini Pemko Batam belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk pembangunan Pos Pengamanan ini. Namun, kita bisa berupaya melibatkan perusahaan di kawasan tersebut, untuk memberikan dukungan sementara,” jelas Jefridin.

Ia juga menambahkan bahwa pengajuan anggaran resmi baru dapat dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Meski demikian, Jefridin berharap pengajuan ini dapat segera dibahas, mengingat urgensi penanganan masalah narkoba di Batam.

“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan secara situasional, tetapi harus permanen dan terstruktur,” tambahnya.

Jefridin juga menekankan bahwa wilayah Batam mendapat perhatian khusus dari BNN RI karena tingginya angka peredaran narkoba di sini.

Dengan adanya Pos Pengamanan di Kampung Aceh, diharapkan sinergi antara Pemko Batam, BNN, dan berbagai pihak terkait dapat mempercepat upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Batam dan sekitarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD