𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐧𝐬𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Jumat (6/9/2024).

Rapat tersebut membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Dalam rapat ini, terbentuklah Pansus yang akan dipimpin oleh Muhammad Mustofa sebagai Ketua, dengan Muhammad Fadli sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan peraturan internal di DPRD Batam, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja.

Jefridin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPRD dalam menyusun tata tertib yang lebih baik.

“Keberadaan pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyempurnaan aturan yang akan memandu seluruh kegiatan DPRD Kota Batam, sehingga tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di Kota Batam,” ujar Jefridin.

Pansus yang telah terbentuk akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Batam.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Batam .

Mungkin Anda juga menyukai

DD