๐๐๐ง๐ญ๐ข๐ค ๐๐๐ฉ๐๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐๐ง ๐๐ซ๐๐ฆ๐ฎ๐ค๐ ๐๐๐ฅ๐๐ค๐๐ง๐ ๐ฉ๐๐๐๐ง๐ , ๐๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ค๐๐ง ๐๐ง๐ ๐ ๐จ๐ญ๐ ๐๐ซ๐๐ฆ๐ฎ๐ค๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ก ๐๐๐ง ๐๐๐ง๐๐ข๐ซ๐ข
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik Kepengurusan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Kepengurusan Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Belakangpadang periode 2024-2027 di Gedung Nasional Belakangpadang, Senin (29/07/2024). Harapannya, kepengurusan yang baru mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan para anggota Pramuka yang tangguh dan mandiri.
โSelamat kepada Kepengurusan Gerakan Pramuka Belakangpadang yang baru saja dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Jadikan ini sebagai ladang pengabdian dan mencari pahala, dan mendekatkan kita pada Tuhan yang Maha Esa,โ ucap Jefridin.
Dijelaskannya, Mabiran bertugas memberikan bimbingan, dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan di tingkat kecamatan/ranting. Untuk itu, demi kemajuan kepanduan di wilayahnya diperlukan kerjasama yang baik antara Mabiran dengan dengan Kwarran.
Dengan pengukuhan ini, Kwartir Ranting Kecamatan Belakangpadang semakin kokoh dalam memperkuat struktur organisasinya. Serta siap untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan visi dan misi Kepramukaan di Kecamatan Belakangpadang. Harapannya, antara Mabiran dengan Kwarran, dapat berkolaborasi dan berinergi dalam setiap kegiatan kepanduaan.
โPengurus Kwartir Ranting Belakangpadang yang bertugas membawa visi dan misi Gerakan Pramuka agar lebih giat. Untuk itu kepada para pengurus yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,โ pesannya.
Pelantikan ditandai dengan rangkaian pembacaan Surat Keputusan (SK), Tri Satya dan Ikrar Majelis Pembimbing Ranting, Ikrar Pengurus Kwartir Ranting, kata-kata pelantikan dibacakan oleh Ketua Kwarcab. Dilanjutkan penandatangan naskah pelantikan, dan penyematan tanda jabatan.(*)