𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐢𝐦𝐛𝐨𝐥𝐢𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐚𝐧𝐣𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐅𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑, 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Selasa (16/07/2024). Pesannya agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran Kita di tengah-tengah mereka” ujarnya.
Harapannya perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen. Melainkan dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Apa yang tertuang didalam perjanjian kerja, menurutnya harus diaplikasikan didalam melaksanakan pekerjaan.
“Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang didalam perjanjian kerja,” pesannya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) menurutnya harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai Core Values ASN BerAKHLAK yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Kita tidak bisa kerja sendiri, harus kerja bersama dengan seluruh stake holder. Untuk itu terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tuturnya.
Dikesempatan itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi ASN diantaranya, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah menyampaikan penyerahan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 berjumlah 288 orang. Sebanyak 288 orang PPPK ini tersebar di 43 Perangkat Daerah se Kota Batam.
“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” sebutnya.(*)