𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐚𝐧𝐣𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝟏𝟑𝟗 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐏𝐊

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Perjanjian Kerja bagi 139 Tenaga Kesehatan PPPK Formasi Tahun 2023, di Kantor Walikota Batam, Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Jefridin menyampaikan arahan dan ucapan selamat kepada seluruh tenaga kesehatan yang baru bergabung dalam keluarga besar Pemko Batam sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Jefridin menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kesehatan adalah urusan wajib bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat di bidang kesehatan sangat tergantung pada bapak dan ibu dalam melayani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Jefridin juga mengingatkan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari sikap dan kehadiran para tenaga kesehatan.

“Pelayanan itu harus ditunjukkan dari kehadiran kita. Karena saya melihat, senyuman dari pelayanan kita sudah mengobati. Jika dokternya tersenyum, pasien akan merasa lebih baik. Banggalah melayani bangsa ini, karena senyuman kita adalah sedekah yang dapat mengobati hampir 50 persen dari keluhan pasien,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah menyampaikan bahwa dari awal 165 orang yang terdaftar, dua orang mengundurkan diri, satu masih dalam proses di BKN, dan beberapa lainnya sedang cuti atau sakit.

“Untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), itu adalah kebijakan kepala daerah dan tergantung pada kemampuan daerah. Namun, selama ada kebijakan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan kemampuan daerah mendukung, insyaallah TPP akan tetap diberikan,” tambah Jefridin.

Acara penyerahan perjanjian kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh tenaga kesehatan PPPK di Kota Batam untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

DD