𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐔𝐀 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐎𝐩𝐭𝐢𝐦𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat koordinasi Penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA Tahun Anggarann 2025 di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Jumat (21/06/2024). Rapat koordinasi diikuti Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Program/Perencana dan Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Untuk penyusunan rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2024 akan difinalkan pada hari ini karena akan disampaikan ke DPRD Kota Batam,” ujarnya.
Pada APBD murni tahun anggaran 2024 APBD Kota Batam sebesar Rp3,5 triliun. Dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 maka menjadi Rp3,8 triliun. Untuk itu diminta kepada Perangkat Daerah segera mempersiapkan RKA. Melalui rapat koordinasi tersebut, Jefridin juga berpesan agar Perangkat Daerah penghasil mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Tanggal 3 Juli perubahan KUA APBD Tahun 2024 sudah harus diserahkan ke DPRD Kota Batam. Perangkat Daerah segera input RKA nya, sebelum tanggal tersebut semua sudah rampung,” ucapnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik.
Diperkirakan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2024, Rp3,5 triliun mengalami kenaikan Rp300 miliar. Namun berdasarkan rekapitulasi pagu rancangan KUA SKPD tahun anggaran 2025 Rp4,5 triliun. Menyesuaikan kemampuan anggaran, SKPD diminta untuk menetapkan kegiatan berdasarkan skala prioritas.
“Lakukan rasionalisasi dan anggarkan kegiatan sesuai dengan prioritas. Jika dilihat dari kemampuan anggaran maka APBD tahun anggaran 2025 Rp3,8 triliun,” tuturnya.(*)