๐๐๐ฐ๐๐ง ๐๐๐ค๐ข๐ฆ ๐๐๐๐ ๐ ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐๐ญ ๐๐ซ๐จ๐ฏ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐๐๐ฉ๐ซ๐ข ๐๐๐ฌ๐ฆ๐ข ๐๐ข๐ฅ๐๐ง๐ญ๐ข๐ค, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ข๐ฅ๐๐ข๐๐ง ๐๐๐ฃ๐๐ค๐ญ๐ข๐ ๐๐๐ง ๐๐ซ๐จ๐๐๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐๐ฅ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qurโan dan Hadist (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 resmi dilantik, Senin (20/05/2024) di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam. Prosesi pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Ketua LPTQ Provinsi Kepri, Marlin Agustina.
Mereka yang dilantik terdiri dari 5 Dewan Pengawas, 127 Dewan Hakim dan 22 Panitera. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam menyampaikan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan MTQH X Tingkat Provinsi Kepri adalah keberadaan para dewan hakim.
“Diharapkan Dewan hakim dalam memberi penilaian secara objektif dan profesional,” ujarnya usai menyaksikan pelantikan Dewan Hakim.
Penyelenggaraan MTQ adalah perhelatan yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka membumikan syiar islamiyah. Dengan tujuan menggali potensi Qori, Hafidz dan Mufassir di Provinsi Kepri. Diungkapkannya bahwa dewan hakim yang dilantik memiliki beban dan tanggung jawab yang berat, oleh karena itu, diperlukan keseriusan besar dalam menjalankan amanahnya.
“Bapak/ibu adalah orang-orang yang terpilih, yang dibebankan mengemban amanah umat, diperlukan keseriusan, sikap objektif, jujur, sportif, serta tidak berpihak, dan selalu menjunjung tinggi kebenaran dalam memberikan penilaian,” ujarnya.
Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan Dewan hakim memiliki peran srategis dalam pelaksanaan MTQH ini. Dewan hakim harus menjaga intergritas, kualitas dan kredibilitas. Diakuinya bahwa tugas yang diemban tidak ringan. Untuk itu dewan hakim harus mampu menilai dengan objektif dan bijaksana sesuai kaidah yang telah ditentukan.
“Dalam memberikan penilaian harus objektif dan lepaskan ciri kepentingan, golongan dan pengaruh kedaerahan. Harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang keahlian masing-masing. Bekerja sebagai tim tidak bertindak sendiri-sendiri. Harus berdsarkan musyawarah sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.(*)