๐๐๐ฆ๐๐๐ก๐๐ฌ๐๐ง ๐ ๐ฎ๐ง๐ ๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐ค๐๐ญ ๐๐๐๐ซ๐๐ก ๐๐ข ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ฅ๐๐ฒ๐๐ง๐๐ง ๐๐๐ฌ๐ฒ๐๐ซ๐๐ค๐๐ญ ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐๐๐ข๐ก ๐๐๐ข๐ค
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin rapat pembahasan tugas dan fungsi perangkat daerah Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut bertujuan untuk membuka Finalisasi Perwako Batam mengenai Struktur Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Sistem Kerja antara Dinas Perakimtan, Dinas CKTR, dan Dinas Bina Marga, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (3/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan agenda rapat pembahasan terkait tugas pokok dan fungsi perangkat daerah masih terdapat irisan antar dinas terkait tugas pokok dan fungsi yang masih perlu diperbaiki.
“Supaya pelayanan yang kita berikan pada masyarakat lebih baik maka kita harus revisi atau koreksi kembali tugas pokok dan fungsi kita agar dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada bersinggungan satu sama lain antara OPD yang membangun Batam secara fisik,โ katanya.
Rapat ini menurutnya merupakan langkah konkrit dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
โSalah satu fokus utama adalah memfilter mana yang saling bersinggungan dengan tiga dinas yang terkait dengan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU),โ ujarnya.
Dalam pembahasan, diungkapkan bahwa ada perubahan nama dinas dari Perakimtan menjadi Dinas Perkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan), yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 Tahun 2016.
Selain itu, perubahan juga terjadi terkait tanggung jawab Gedung Serbaguna, yang awalnya menjadi tanggung jawab CKTR, kini berada di bawah Dinas Perkimtan. Diskusi juga berfokus pada tugas dan fungsi terkait Dinas BMDSDA, terutama terkait pengelolaan sumber daya air di pulau Batam.
Masalah terkait drainase juga menjadi perhatian dalam rapat ini, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
โKita menunjukkan komitmen pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjaga koordinasi yang baik antar perangkat daerah,โ tegasnya.