𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡𝐢 𝐉𝐚𝐧𝐣𝐢, 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐚

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memenuhi janjinya menyerahkan sertifikat lahan kampung tua. Kali ini, sebanyak 1.960 sertifikat diberikan untuk masyarakat kampung tua se-Kecamatan Batu Ampar di Halaman Masjid Darul Ihsan Tanjung Sengkuang, Kamis (28/12/2023).

Penyerahan sertifikat ini disambut haru oleh warga. Tokoh Masyarakat Batu Ampar, Masiarah, menggungkapkan bahwa momen tersebut sudah dinanti masyarakat sejak 20 tahun lalu.

“Hampir 20 tahun penantian ini, hari ini perjuangan itu berbuah dan mendapatkan legalitas rumah yang selama ini diidamkan,” ujar Masiarah didampingi Tokoh Masyarakat Tanjung Sengkuang, Sentosa, dan Tokoh Masyarakat Batu Merah, M Yusuf.

Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Batam dan semua pihak terlibat dalam mewujudkan legalitas lahan tersebut. Ia bahkan, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Wali Kota Batam.

“Legalitas kampung tua ini sangat bermanfaat karena dengan sertifikat ini, masyarakat sudah mendapat pengakuan dari pemerintah. Bagi yang belum keluar namanya, segera diusulkan ke RT masing-masing, dan akan diperjuangkan untuk mendapatkan legalitas lahan,” ujarnya.

Untuk diketahui, legalitas lahan tersebut merupakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Meski begitu, pemerintah memberikan kebijakan untuk membebaskan biaya WTO.

Sementara itu, Wali kota Batam, Muhammad Rudi, berpesan agar sertifikat yang diberikan untuk dibawa ke rumah bukan ke bank.

“Saya sudah janji memberikan sertifikat bagi masyarakat kampung tua, hari ini janji sudah saya tunaikan dan akan kami selesaikan bertahap se-Kota Batam,” ujar Rudi.

Pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan memberikan kepastian legalitas lahan masyarakat kampung tua.

“Setelah sertifikat selesai, masih banyak tugas lain demi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan lainnya dalam mewujudkan Batam modern dan maju,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat terus menjaga kekompakan demi percepatan pembangunan Batam termasuk pembangunan fasilitas umum di Kecamatan Batu Ampar.

“Ini kerja bersama, mari bersatu untuk mewujudkan Batam Kota Baru yang kita cintai”, kata Rudi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, turut bersyukur dengan penyerahan sertifikat tersebut. Ia berpesan agar masyarakat menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut.

“Tadi sudah disampaikan ini sudah dinanti sejak 20 tahun lalu, ini buah dari kesabaran kita. Dijaga sertifikatnya, jangan disekolahkan,” pesan Marlin.

Sementara itu, perwakilan BPN Batam, mengatakan bahwa selama 2023 ini total ada 3.743 PTSL. “Tahun depan, proyeksi sekitar 2.000 PTSL,” katanya.

Penyerahan sertifikat itu ditandai dengan pemotongan nasi besar dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta undangan lainnya.

 

Mungkin Anda juga menyukai

DD