๐–๐š๐ค๐ข๐ฅ๐ข ๐–๐š๐ค๐จ ๐‘๐ฎ๐๐ข, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐‹๐‡๐ ๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐’๐ž๐ฆ๐ž๐ฌ๐ญ๐ž๐ซ ๐ˆ๐ˆ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘ ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐ฐ๐š๐ค๐ข๐ฅ๐š๐ง ๐๐๐Š ๐๐ซ๐จ๐ฏ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepri Lantai 5, Kamis (21/12/2023). Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima LHP Kinerja atas Pelaksanaan Program Mobilitas Penduduk dan Penataan Permukiman Kumuh dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Perkotaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2023 pada Pemko Batam dan Instansi terkait lainnya.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, SE. Ak. M.Si. CA. CSFA. ACPA. Penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2023 ini diawali dengan penandatanganan berita acara antara Ketua BPK Perwakilan Kepri dengan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

“Saya atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Kepri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Pemko Batam. Tentunya apa yang menjadi rekomendasi ini akan menjadi masukan bagi Pemko Batam agar ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menuturkan dari LHP yang diterima itu ada tiga rekomendasi penting harus ditindaklanjuti segera oleh Pemko Batam. Diungkapkannya bahwa Pemko Batam akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP Kinerja Semester II Tahun Anggaran 2023 sesuai yang diterima.

“Pemko Batam akan memberikan jawaban kepada Perwakilan BPK Provinsi Kepri tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam hasil pemeriksaan. Jawaban akan disampaikan selambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan,” tutur Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan kepala daerah se Provinsi Kepri dan tim pendamping sehingga Perwakilan BPK Kepri dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD di seluruh Provinsi Kepri, karena ini sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan yang dilakukan oleh eksekutif.

“Pada LHP Semester II Tahun 2023 ini, Perwakilan BPK Provinsi Kepri telah melaksanakan delapan LHP se Provinsi Kepri. Pemeriksaan kinerja ini atas pengelolaan keuangan negara dan fokus pada aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas. Bertujuan untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada dalam pengelolaan keuangan entitas yang diperiksa. Dan BPK juga memberikan rekomendasi untuk menghilangkan kesalahan dimasa depan,” jelas mantan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten ini.

LHP Kinerja ini menurutnya berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan. Karena pada pemeriksaan laporan keuangan output yang diberikan berdasarkan opini. Sementara LHP Kinerja fokus pada akar permasalahan yang membuat target atau capaian bisa berhasil atau tidak. Terkait temuan pemeriksaan dan kesimpulan atas fokus pemeriksan dan rekomendasi dijelaskannya dapat membantu memperbaiki dan meningkatkan kondisi yang telah ditemukan.

“Ada banyak upaya atau capaian yang dilakukan Pemerintah Daerah, namun tanpa mengurangi apresiasi ada catatan yang perlu disampaikan untuk perbaikan. Kami harap agar menjadi perhatian untuk diperbaiki dengan menyampaikan jawaban kepada Kami,” tutupnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

DD