๐๐ข๐๐๐ค ๐๐จ๐จ๐ฉ๐๐ซ๐๐ญ๐ข๐, ๐๐๐ฉ๐๐ง๐๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ญ๐๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ฌ๐ญ๐จ๐ซ๐๐ง ๐๐๐ง๐ฎ๐ง๐ ๐ ๐๐ค ๐๐๐ฃ๐๐ค
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ – Sesusai data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, pajak restoran baru terkumpul Rp116,9 miliar atau 76,62 persen dari target Rp152,6 miliar. Bapenda terus berupaya merealisasikan pendapatan di sektor restoran pada tahun ini.
Sejumlah wajib pajak sudah diingatkan untuk membayar kewajibannya. Namun, sejumlah wajib pajak tak mengubris peringatan hingga membuat petugas langsung datang ke lokasi tempat usaha atau restoran yang tidak taat pajak.
โSejumlah restoran sudah kami datangi di Grand Mall Batam. Ada beberapa yang sudah kami ingatkan melalui surat sebelumnya namun tak digubris,โ ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, Rabu (6/12/2023).
Karena dinilai tidak kooperatif, pihaknya langsung menempelkan stiker dan juga memasang spanduk pemberitahuan terkait kewajiban restoran terkait mengenai pembayaran pajak.
โKami memasang stiker dan spanduk di retoran Yuyu Tradisional Grill & Suki. Spanduk berisi peringatan atau teguran bagi wajib pajak yang menunggak,โ ungkap Azmansyah.
Tak hanya retoran Yuyu Tradisional Grill & Suki yang diberi peringatan. Di lokasi sama, terdapat lima restoran yang dilayangkan teguran.
โKalau restoran lain tidak kami pasang stiker dan spanduk karena kooperatif dan berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak mereka,โ ujarnya.
Ia berharap, dengan upaya ini, wajib pajak segera melunasi tunggakan dan pendapatan asli daerah dari sektor restoran bisa terealisasi.
โIni juga merupakan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Dan kami berharap wajib pajak bisa melunasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,โ katanya.