Upaya Optimalisasi PAD, Pemko Batam Gelar Rapat Teknis Implementasi Perwako Batam No.184 Tahun 2022 dan Perwako Batam No. 255 Tahun 2022

MC Pemko Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka Acara Implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam No.184 Tahun 2022 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Perwako Batam No. 255 Tahun 2022 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam, di Cypress Meeting Room lt.1, Hotel Aston Pelita, Senin (24/7/2023).

Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar rapat teknis ini tidak lain dilatarbelakangi masifnya pembangunan daerah, yang biayanya bersumber dari PAD, yaitu pajak dan retribusi.

“Terimakasih dan apresiasi kepada Bapenda Kota Batam yang telah menggelar kegiatan ini. Salah satunya merupakan bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya PBB-P2, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta BPHTB,” kata Jefridin mengawali sambutannya.

Diketahui, realisasi pajak daerah Kota Batam tahun 2022 sebesar 81,70 persen, atau senilai Rp 1,033 Triliun. Dimana sebesar Rp 346 milyar berasal dari BPHTB, PPJ dan PBB-P2.

“Pertemuan ini kita lakukan tujuannya adalah untuk memaksimalkan pendapatan kita.  Maka kita juga memberikan keringanan pokok PBB-P2 terhadap rumah ibadah, rumah sakit dan sekolah di Batam. Serta memberikan keringanan BPHTB kepada penerima sertifikat program PTSL,” tegasnya.

Oleh karenanya Jefridin meminta dukungan dari para mitra, diantaranya perwakilan dari berbagai rumah sakit, perguruan tinggi swasta, dan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Batam, untuk dapat bersama pemerintah mengoptimalisasikan pajak melalui Bapenda Kota Batam.

“Mohon dukungan dari bapak dan ibu sekalian. Juga kepada narasumber, berikan informasi- informasi yang nantinya dapat disebarluaskan oleh para mitra untuk dapat disampaikan kembali pada masyarakat di ligkungannya,” ujar Jefridin.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyampaikan kegiatan ini selain guna  optimalisasi pajak daerah, juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan terutama dengan mitra dan masyarakat yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kota Batam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam, Fuji Kadriah Zulaikha, Perwakilan Ketua FKUB Kota Batam, Ketua BMGQ Kota Batam, Deden Sirajudin dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung.

Mungkin Anda juga menyukai