Dalam Rangka Penghargaan KKS, Tim Kota Sehat Kota Batam Persiapkan Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional

MC Pemko Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M. Pd sekaligus Ketua Tim Pembina Kota Sehat Kota Batam memimpin rapat persiapan Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional di Ruang Rapat Sekda lantai II Kantor Walikota, Jumat (14/07/2023). Pelaksanaan Verifikasi  atau penilaian akan dilaksanakan secara hibryd (online dan off line) pada Kamis (20/07/2023). Pemberian Penghargaan diberikan setiap 2 tahun sekali, dengan melalui verifikasi Provinsi kemudian diusulkan ke Tingkat nasional.

“Batam menjadi satu-satunya dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang lolos seleksi Kota Sehat dan akan mengikuti Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat  (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023. Untuk itu sebelum Tim Verifikator KKS Pusat melakukan verifikasi lanjutan maka perlu disiapkan apa yang menjadi poin penilaian pada Kamis mendatang ,” tutur Jefridin.

Pada saat Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional dilakukan, Tim Pembina Kota Batam harus mempresentasikan keberhasilan dan hambatan penyelenggaraan Kota Sehat Kota Batam. Presentasi dilakukan secara online melalui zoom meeting dan Pemerintah Daerah diberi waktu 20 menit untuk memaparkan presentasi tersebut. Kepada Perangkat Daerah terkait Ia meminta agar mempersiapkan bahan presentasi baik berupa power point maupun tayangan vidio.

Berdasarkan hasil penilaian Verifikasi sementara dari Tim Pembina Kota Sehat Tingkat Provinsi capaian Tatanan Kota Batam sebesar 87,0 persen. Katanya, ada sembilan tatanan yang menjadi penilaian yakni Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Terib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penaganan Bencana.

“Untuk Capaian Pembinaan Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat Kota Batam, bahwa seluruh Kecamatan yang ada di Kota Batam sudah menyelenggarakan Kegiatan Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan Kota Batam sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS. Kecamatan yang terverifikasi sebagai Kecamatan sehat dibuktikan dengan adanya SK Forum Komunikasi Kecamatan Sehat  dan rencana kerja dari Kecamatan Sehat, serta data dukung pelaksanaan kegiatan yang dikirimkan kepada Tim Pembina Kota dan telah diverifikasi oleh Tim Pembina Kota,” jelasnya.

Kota Batam menurutnya pernah meraih penghargaan Kategori PADAPA pada tahun 2019 lalu dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk mencapai Kategori PADAPA ini jumlah Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Open Defecation Free (ODF) harus mencapai minimal 80%. Untuk penghargaan Swasti Saba Kategori WIWERDA harus mencapai minimal 90% jumlah desa/kelurahan SBS atau ODF. Penghargaan Swasti Saba Kategori WISTARA harus mencapai minimal 100% Desa/Kelurahan SBS atau ODF. Di Kota Batam dari 64 Kelurahan sebanyak 52 kelurahan sudah terverifikasi SBS/ODF sudah melebihi nilai minimal yakni 81,25 persen.(*)

Mungkin Anda juga menyukai