PPDB Tingkat SMP di Kecamatan Sungai Beduk, Jefridin : Insya Allah Kebijakan Wali Kota Batam Berpihak Kepada Masyarakat
MC Pemko Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang juga Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, menemui langsung ratusan orang tua wali murid yang anaknya belum diterima di SMP Negeri yang ada di Kecamatan Sungai Beduk.
Jefridin hadir sekaligus mewaliki Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang dalam waktu bersamaan berhalangan hadir karena ada kegiatan penting lainnya yang tidak dapat ditinggalkan.
“Izinkan saya menyampaikan pesan dan salam dari Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi), beliau sebenarnya ingin sekali hadir, tapi karena ada sesuatu hal jadi saya diminta untuk mewakili,” kata Jefridin di SMP Negeri 54 Batam, Rabu (5/7/2023).
Kendati berhalangan hadir, Jefridin memastikan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Batam.
Sebagaimana diketahui ada sejumlah siswa yang belum tertampung, karena kuotanya yang terbatas. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Pemko Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Dan insya Allah kebijakan yang diambil Pak Wali, akan berpihak dengan masyarakat,” katanya.
Karena itu, setelah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Disdik Kota Batam, maka diputuskan bagi siswa yang belum tertampung, semuanya akan diterima di sekolah sebagaimana tempat siswa tersebut mendaftar.
“Kuota setiap kelas nanti akan ditambah maksimal menjadi 40 siswa dan beberapa sekolah mungkin nanti juga akan diberlakukan dua shif. Secara teknis nanti sekolah yang mengatur,” katanya.
Sementara, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina berharap para orang tua calon siswa tak lagi cemas setelah ada keputusan dari Pemko Batam bahwa akan menerima semua siswa.
“Saya juga seorang ibu jadi tahu betul bagaimana rasanya jika anaknya tidak diterima. Tapi alhamdulillah hari ini sudah ada solusi terbaik buat kita semua,” jelasnya.