Sepakat Satu Rombel 40 Orang, SD Negeri 006 Batuaji Terima Seluruh Siswa Yang Tidak Tertampung

MC Pemko Batam – Berdasarkan arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebanyak 100 orang calon peserta didik baru yang tidak tertampung di SD Negeri 006 Batuaji agar diterima di sekolah itu. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd sekaligus Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dalam acara pertemuan dengan para wali murid yang tidak tertampung di SD Negeri 006 Batuaji, Senin (26/06/2023).

“Sebagaimana harapan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ibu Marlin Agustina Rudi dan arahan Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi  agar anak-anak ini dapat diterima seluruhnya. Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 bahwa kewenangan pendidikan mulai tingkat TK, SD dan SMP adalah menjadi kewenangan Bupati/Walikota,” jelas Jefridin.

Sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jefridin meminta agar jajaran di Dinas Pendidikan Kota Batam bersama dengan Kepala Sekolah mengatur secara teknis terkait pembagian kelas tersebut. Diakuinya kondisi SD Negeri 006 Batuaji ini terletak di tengah-tengah kawasan padat penduduk. Namun, Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah tidak bisa lagi untuk menambah pembangunan infrastruktur di sekolah tersebut.

“Secara teknis genapkan per kelas 40 orang dari ketentuan yang seharusnya 36 orang per kelas. Jika tidak mencukupi, harus menambah rombongan belajar baru. Itu kebijakan yang terbaik karena memang kondisi Batam seperti itu,” sebutnya seraya meminta persetujuan wali murid.

Jefridin menjelaskan persoalan daya tampung saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi persoalan. Di tiap kesempatan Ia menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang tidak hanya dari angka kelahiran melainkan juga dari migrasi.

“Batam ini adalah daerah kunjungan ke tiga mencari kerja tertinggi di Indonesia. Sekarang Indonesia sudah 38 Provinsi. Karena Papua sudah dikembangkan. Yang krowdith penerimaan siswa baru adalah Batam,” tuturnya.

#Wagub Usulkan Pemko Ajukan Lahan Pendidikan Ke BP Batam

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi yang hadir dalam pertemuan itu mengusulkan agar Pemerintah Kota Batam mengajukan permintaan lahan pendidikan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ini menurutnya sangat penting sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan daya tampung pada masa akan datang. Sebagai seorang ibu, Marlin mengaku prihatin melihat wali murid yang sebagian besar para ibu, menunggu kepastian untuk anak-anaknya agar diterima di sekolah yang diinginkan.

“Terimakasih karena pada hari ini Saya diberi kesempatan atas undangan Pemko Batam untuk silahturahmi bersama  wali murid dalam hal ini menunggu keputusan untuk anak-anaknya apakah diterima atau tidak. Bicara pendidikan wajib hukumnya anak dapat pendidikan, hak mereka harus kita penuhi. Apapun itu caranya, kepada Bapak Wali Kota Batam, Saya sampaikan bahwa kita pernah di posisi ini,” katanya prihatin.

Mengatasi persoalan daya tampung ini, Marlin berharap ada keputusan terbaik dari Pemerintah Kota Batam. Kepada para wali murid, Marlin mempertanyakan kesediaan jika anak mereka diterima dengan kebijakan satu kelas diisi 40 orang anak dari yang seharusnya 36 orang.

“Kalau Bapak/Ibu sepakat, Kepsek sepakat tinggal diatur bagaimana teknisnya. Jika melihat kondisi sekolah sudah tidak bisa lagi untuk dibangun. Karena sekolah ini berada di tengah pemukiman padat maka menjadi favorit bagi masyarakat. Usul dari Saya, cari lahan di perumahan kemudian ajukan ke BP Batam. Semoga ini bisa menjadi solusi ke depan untuk menyelesaikan persoalan daya tampung di Kota Batam,” harapnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai