Pemko Batam Mewujudkan Komitmen Pemenuhan Hak Anak melalui Sosialisasi Gugus Tugas KLA
MC Pemko Batam – Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memenuhi hak anak serta melindungi mereka, Pemerintah Kota Batam telah membentuk Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, atau yang dikenal dengan sebutan Kelana dan Dekela.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam menggelar Sosialisasi Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak di Hotel Golden View pada 16 Mei 2023.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 80 perwakilan Gugus Tugas dari kecamatan dan kelurahan di Kota Batam. Kota Batam telah memiliki 3 kecamatan dan 19 kelurahan yang dinyatakan sebagai Kelana dan Dekela.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, Fisca Anggiana, SE, menyampaikan sambutan di sela-sela penutupan bahwa rencananya ke depan, program ini akan dikembangkan secara bertahap sehingga seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Batam menjadi Layak Anak.
Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak, Fisca menyoroti pentingnya kolaborasi dan pengumpulan data dari berbagai pihak, termasuk Kecamatan dan Kelurahan. Menurutnya, kerjasama yang baik antara berbagai entitas adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait merupakan fondasi utama dalam membangun Kota Layak Anak. Kecamatan dan Kelurahan memiliki peran penting dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk merancang kebijakan dan program yang tepat guna untuk anak-anak di kota Batam,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Ia juga menyoroti pentingnya pengumpulan data yang akurat dan komprehensif. “Data yang baik akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan masalah yang dihadapi anak-anak. Ini akan memungkinkan kita untuk mengarahkan sumber daya dengan lebih efektif dan menciptakan langkah-langkah yang lebih relevan dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kota ini,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan pentingnya keterlibatan Kecamatan dan Kelurahan dalam mengaktifkan partisipasi anak-anak dalam berbagai kegiatan. Dia mendorong kehadiran anak-anak dalam forum-forum penting seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan kegiatan sosial lainnya. Selain itu, partisipasi anak-anak juga harus dipromosikan dalam bidang pendidikan dan di berbagai sektor kehidupan lainnya. Dengan demikian, anak-anak akan memiliki platform untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka.
“Saya berharap agar semua pihak terlibat bersama-sama dalam melindungi dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak khususnya di Kota Batam, untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak,” kata Fisca.
Sementara itu, Sudirman Latief, SE, Fasilitator Provinsi Kepulauan Riau, menjadi narasumber, menyampaikan pentingnya memberikan wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat mereka. Ia juga menekankan bahwa para pemangku kewenangan, baik orang tua maupun pemerintah, memiliki kewajiban untuk menyediakan wadah yang dapat menampung aspirasi anak-anak tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi oleh Negara.
“Anak-anak berhak berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan publik. Kita bertanggung jawab memastikan wadah yang sesuai tersedia untuk mereka. Memberikan kesempatan berbicara memperkuat perlindungan hak anak-anak dan memastikan mereka merasa didengar dan dilindungi oleh Negara,” ungkap Sudirman Latief.