Jefridin Lantik Empat Irban di Lingkungan Inspektorat Daerah

MC Pemko Batam – Jefridin, M.Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam melantik empat orang Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Batam, Jumat (28/04/2023) di ruang Sekda Lantai 2 Kantor Walikota. Empat Irban yang dilantik Tatang Wahyudi menjabat sebagai Irban II, Buba Erita menduduki posisi sebagai Irban III, Tukijan sebagai Irban IV dan Faisal Riza menduduki jabatan sebagai Irban V.

Pelantikan itu diawali dengan pembacaan naskah sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jefridin dan diikuti oleh pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Nomor: KPEG 50 Tahun 2023 Tanggal 28 April 2023.

“Saya atas nama Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang dilantik. Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah baru dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di Lingkungan Inspektorat Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting. Kepada Irban yang dilantik, Jefridin berpesan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sesuai ketentuan.

“Pelajari tugas dan fungsi sebagai Irban, pelajari aturan-aturan dan bantu pimpinan OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang menjadi kewenangan Inspektorat,” sebutnya lagi.

Hal yang ditekankan oleh Jefridin adalah, agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan serta tidak mencari-cari kesalahan orang lain saat melakukan pemeriksaan.

“Tugas kalian adalah memberikan pembinaan jika ada kawan-kawan OPD yang melakukan kesalahan. Bimbing mereka sehingga tidak ada lagi kesalahan yang kita temukan, beri tahu mereka letak salahnya dimana. Itu lah tugas sebagai seorang Irban,” pesannya.

Sebelum memberikan sambutan, terlebih dahulu Irban yang dilantik menandatangani Berita Acara Pelantikan yang disaksikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Ratnawati.

Mungkin Anda juga menyukai