Apresiasi Dukungan Walikota Rudi, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pesantren

MC Pemko Batam – Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah ke Pondok Pesantren Baitul Qur’an Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kamis (19/1/2023). Sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat hak guna dari program PTSL.

Dalam.kegiatan itu Wamen ATR menyerahkan sertifikat langsung kepada Pimpinan Ponpes Baitul Qur’an Dr Muhammad Zainudin. Disaksikan oleh Walikota Rudi, Wamen ATR Raja Juli juga menyerahkan bantuan al Qur’an dan bingkisan kepada para santri.

Dalam sambutannya, Wamen menjelaskan bahwa program sertifikat yang diserahkan kepada Ponpes tersebut merupakan bagian dari Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap). Selain lembaga pendidikan, sertifikasi juga diarahkan untuk rumah ibadah.

“Kami menjalankan amanah Presiden Jokowi untuk mensertifikasi tanah rakyat di seluruh Indonesia, termasuk pesantren dan rumah ibadah,” tegas Wamen Raja Juli.

Wamen ATR Raja Juli juga memaparkan bahwa sertifikat terhadap tanah rumah ibadah dan lembaga pendidikan dapat memastikan bahwa status hukum tanah berfungsi sesuai dengan niat si pemberi tanah. Hal ini mengingat hampir seluruh tanah tempat ibadah dan pesantren merupakan hibah atau wakaf dari masyarakat.

“Dengan sertifikat, maka tanah untuk rumah ibadah atau pesantren ini tidak dapat diganggu oleh pihak-pihak tertentu di kemudian hari. Jadi, kita pun memastikan bahwa tanah ini dapat berfungsi sesuai niat pemberi hibah/wakaf sehingga niat dan amal baik atau jariyahnya tetap terjaga,” jelas Wamen Raja Juli.

Wamen ATR Raja Juli juga memberikan apresiasi kepada Walikota Rudi yang mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan program PTSL. Dia mengaku siap memproses sertifikat terhadap lahan-lahan sejenis termasuk lahan-lahan yang telah ditetapkan sebagai aset pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga memberi nasehat kepada para santri agar tetap semangat dan tabah menuntut ilmu. Dia juga menceritakan bahwa dirinya juga alumni pesantren.

Sebelumnya Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Kepri Nurhadi Putra menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat hak guna dengan luas tanah mencapai 821 meter persegi. Dia juga berterima kasih kepada Walikota Rudi yang juga Kepala BP Batam atas kerjasamanya dalam menyukseskan program PTSL berkenaan.

“Kami sangat berterimakasih atas kerjasama Pak Walikota yang gerak cepat membantu kami, dalam program sertifikasi ini,” ungkap Nurhadi.

Mungkin Anda juga menyukai

DD