Pengumpulan Zakat di Batam Jadi Rujukan Kalimantan Timur

𝐌𝐂 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan Pemerintah Provinsi dan Baznas Kalimantan Timur di ruang kerja Sekda Lt. II Kantor Wali Kota Batam. Rombongan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kaltim, Syirajudin dan didampingi Ketua Baznas Ahmad Nabhan.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi tiru dalam menyusun bahan kebijakan Pemerintah bersama Baznas Provinsi Kaltim untuk pengumpulan dan pedayagunaan potensi zakat khususnya zakat profesi/penghasilan.

Turut mendampingi Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Kabag Kesra Mahlil, Ketua Baznas Kota Batam Muhith, Wakil Ketua 1 A. Fahmi Shabab, Wakil Ketua II Habib Soleh dan Wakil Ketua IV Aminah.

Suasana pertemuan berlangsung akrab, tampak saling bertukar informasi tentang pengelolaan zakat profesi.

Pada pertemuan ini Jefridin menyampaikan potensi zakat di Batam sangat tinggi yang mayoritas umat muslim. Maka semakin besar zakat yang dikeluarkan semakin besar pendapatan nasional suatu negara. Semakin besar pendapatan nasional suatu negara berarti terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi mengarahkan negara menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Tolok ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan benar-benar bisa dijadikan pedoman standar, baik dalam konteks ekonomi mikro maupun makro,” katanya.

Hal itu yang menjadi dasar kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sangat mendukung gerakan berzakat, bentuk dukungan beliau mulai dari aspek regulasi, pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

potensi zakat di Batam terus mengalami kenaikan setelah adanya kebijakan pengelolaan zakat profesi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga selaku Kepala BP Batam ini telah menerapkan kebijakan yang sama di lingkungan BP Batam.

“Melalui dua kebijakan pengelolaan zakat profesi bagi pegawai Pemko dan BP Batam tersebut, Baznas Batam mampu mengumpulkan Rp 30 M (tiga puluh miliar),” ucapnya.

Jefridin berharap, Baznas akan menjadi penyangga pemerintah yang andal, kredibel, transparan, akuntabel untuk pengentasan kemiskinan melalui jalur keagamaan.

“Oleh karena itu, kita harus terus memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dan menjadi amil zakat pemerintah dalam menangani persoalan kemiskinan di Batam,” ucap dia.

Mungkin Anda juga menyukai