Mudahkan Masyarakat Akses Data, Diskominfo Batam Luncurkan Portal Satu Data Kota Batam

𝐌𝐂 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatka (Diskominfo) resmi meluncurkan Portal Satu Data Kota Batam pada laman https://satudata.batam.go.id.

Kepala Diskomfo Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan hadirnya Portal Satu Data diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan data di Pemko Batam.

Bagian data yang dikategorikan sebagai data publik dalam Portal Satu Data Kota Batam, dapat diakses secara terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Satu Data Kota Batam merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemko Batam yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas,” kata Azril, Kamis (1/12/2022).

Selain itu juga mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Kota Batam. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam.

Perbaikan tata kelola data oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Melalui Satu Data Kota Batam, seluruh data Kecamatan per-semesternya dapat bermuara di Portal Satu Data Kota Batam (https://satudata.batam.go.id).

“Selanjutnya, terintegrasi ke tingkat Nasional dengan Satu Data Indonesia (https://data.go.id/),” katanya.

Portal Satu Data Kota Batam merupakan portal resmi data terbuka Kota Batam yang dikelola oleh Sekretariat Forum Satu Data Kota Batam dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Melalui Portal Satu Data Kota Batam, Pemko Batam akan terus berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional.

“Hal ini sejalan dengan program kebijakan Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi,” kata Azril.

Mungkin Anda juga menyukai

DD