Jefridin Buka Bimtek Pelaksanaan dan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
Media Center Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan dan penyusunan hasil survei kepuasan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2021 yang digelar di Suwarnadwipa Ballroom Hotel Beverly Batam, Rabu (31/3/2021) pagi.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wadah sosialisasi dan juga sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Batam,” kata Jefridin.
Ia menyebutkan, laporan hasil survei kepuasan masyarakat yang sudah disusun akan menjadikan acuan untuk mengetahui tingkat kinerja masing-masing unit pelayanan instansi pemerintah dan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja unit pelayanan publik.
Sedangkan tujuan dari survei kepuasan masyarakat adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan di pemerintah kota batam kepada masyarakat dan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang selanjutnya secara berkesinambungan.
“Hasil survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ucap dia.
Lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Menurutnya, masih banyak perangkat daerah/unit kerja pelayanan yang belum maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Agenda reformasi birokrasi terutama pelaksanaan delapan area perubahan reformasi birokrasi diantaranya berkaitan dengan manajemen perubahan (mental aparatur), penguatan tata laksana dan peningkatan pelayanan publik.
“Oleh karenanya melalui sosialisasi ini dapat kami sampaikan agar seluruh utusan satuan organisasi perangkat daerah dan peserta yang hadir dapat mengetahui dan melaksanakan agenda tersebut,” imbuhnya.