Sekda Buka Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum
Media Center Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, membuka Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum di Hotel Harmoni One, Kamis (25/2/2021). Sekda, berpesan kepada peserta dapat menerapkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Mudah-mudahan, acara kita hari ini sebagai ajang silaturahmi juga dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan atas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi kinerja Kantor Bahasa Kepulauan Riau yang terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih, semoga kita semua dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam bahasa lisan bahasa tulis ,” kata Jefridin.
Ia berharap dengan rutinnya kegiatan sosialisasi yang digelar, dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak. Menurut dia, bahasa yang baik adalah penggunaan bahasa yang dapat dipahami baik oleh yang bicara maupun lawan bicara sesuai situasi, kondisi dan domisili.
“Bahasa itu benar apabila memenuhi kaidah-kaidah bahasa. Ini hal kelihatan sepele, tapi berdampak fatal jika dipergatikan sebab bahasa merupakan jati diri suatu bangsa,” kata Jefridin.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Asep Juanda, mengapresiasi kepedulian Pemko Batam. Dalam hal ini, melalui Sekda Batam, Jefridin Hamid, terus mendukung program yang digencarkan dalam memberikan pemahaman terkait bahasa.
“Sangat banyak program yang kita buat di 2021, salah satunya Layanan Profesional Bahasa dan Hukum. Kantor Bahasa dapat bersinergi menyediakan pakar bahasa dalam menyusun produk hukum dan sebagainya,” ujarnya.