Kemenparekraf RI Implementasi Protokol WTTC Melalui Sosialisasi CHSE

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggelar implementasi World Travel and Tourism Council (WTTC) melalui Sosialisasi Clean, Healty, Safety, Environment (CHSE), bertempat di Nagoya Hill Hotel Batam, Minggu (18/10).

Media Center Batam – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggelar implementasi World Travel and Tourism Council (WTTC) melalui Sosialisasi Clean, Healty, Safety, Environment (CHSE), bertempat di Nagoya Hill Hotel Batam, Minggu (18/10). Sosialisasi ini dihadiri oleh pemandu wisata dan stake holder di Kota Batam.

Direktur Hubungan Antar Lembaga Kemenparekraf, Kartika Candra Negara mengatakan, saati ini Kemenparekraf telah mengembangkan protokol kesehatan untuk dipatuhi dan dijalankan. Protokol kesehatan disusun untuk menjawab calon wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata.

“Saat ini cara pandang wisatawan sudah berubah, mereka (wisatawan) melihat destinasi wisata yang mengutamakan kesehatan,” katanya.

Tak hanya Kota Batam, kota lainnya di Indonesia bahkan negara di dunia, bersaing menarik wisatawan dengan menonjolkan tempat wisata yang sehat.

“Saya melihat Batam semakin lama semakin indah, kami mengharapkan agar pemandu wisata yang merupakan ujung tombak pariwisata melaksanakan protokol kesehatan, sehingga makin lama semakin bertambah turis yang datang ke Batam,” ujarnya.

Ketua Prodi Administrasi Hotel STP NHI Bandung sekaligus nara sumber utama, Pudin Saripudin mengatakan, Kemenparekraf membuat panduan CHSE bagi pelaku jasa usaha hotel serta pelaku pariwisata lainnya, tak terkecuali bagi pemandu wisata. Panduan CHSE ini juga dapat memberikan contoh bagi wisatawan, seperti memakai masker, memakai hand sanitizer, dan sebagainya.

“Pastikan tempat wisata menerapkan protokol kesehatan, kita semua harus mencontohkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ia menyampaikan Indonesia Care merupakan program Kemenparekraf untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata. Seperti pada kebersihan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer di tempat wisata. Kemudian kesehatan yakni dengan menghindari kontak fisik dengan orang lain dan menjaga jarak.

“Pastikan termo scan berfungsi, ada petugas yang mengatur jarak sehingga tidak terjadi kerumunan, siapkan hand sanitizer diloket, menyediakan transaksi non tunai, menjaga tempat wisata dalam keadaan bersih,” terangnya.

Sementara nara sumber kedua, sekaligus kepala Bidang Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Batam, Irnal Syafei menyampaikan, situasi Covid-19 di Kota Batam saat ini jumlah kasus sebanyak 2.136 kasus dengan kesembuhan tinggi di atas rata-rata nasional 80 persen. Dari 2.136 kasus tersebut, sebanyak 1.213 sembuh. Pasien didominasi usia produktif karena paling banyak beraktivitas.

“Muda-mudahan kasus ini terus menurun sehingga berdampak bagi pariwisata dan ekonomi Batam,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam dengan melakukan penyuluhan, bekerja sama dengan swasta, dan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor. 49 Tahun 2020 untuk melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Pelanggar protokol kesehatan langsung di rapid test,” ungkapnya.

Sebagai pemungkas, Kepala Dinas Kabudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan Pemko Batam sangat konsen menangani Covid-19 di Kota Batam.Terhitung 15 Juni lalu, semua sektor salah satunya sektor pariwisata diizinkan kembali membuka usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Saat ini 151 hotel sudah diberikan sertifikat sebagai apresiasi Pemko Batam karena sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha pariwisata.

“Pemko Batam turun datang langsung ke tempat usaha pariwisata mengawasi penerapan protokol kesehatan dan membina pelaku wisata,” katanya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD